Kamis, 05 Desember 2024

Benarkah Nilai-Nilai Kesantrian Hanya Tinggal Nama?

PENDAHULUAN

Menurut Komariah, pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan tradisional yang mengkaji ilmu-ilmu agama Islam. Sementara itu, santria dalah julukan untuk pelajar dibawah naungan pondok pesantren. Tentu seorangs antri diharapkan memiliki etika dan ilmu agama yang melebihi pelajar biasa, terutama di era digital seperti saat ini. Tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi yang semakin pesat memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia. 

Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi generasi muda, khususnya para santri yang mengenyam pendidikan pondok pesantren. Jika Santri tidak bisa mengimbanginya, maka akan terjadi fenomena dekadensi moral dan lunturnya nilai-nilai kesantrian. Dengan berbagai akses informasi yang luas dan kemampuan berinteraksi secara global, para santri diharapkan mampu menyebarkan seni dan budaya Islam Ke penjuru belahan dunia. Keterampilan digital juga dapat memungkinkan seorang santri untuk berinovasi dalam bidang teknologi. 

Hal ini dapat mengoptimalkan peran santri di era digital bukan hanya untuk adaptasi teknologi, tetapi untuk memperkuat identitas dan nilai-nilai Islam di era digital. Oleh karena itu, diperlukannya benteng sekaligus fondasi yang kuat agar santri tidak terjerumus dan bisa melestarikan nilai-nilai kesantrian.

PEMBAHASAN

Era digital telah membawa banyak perubahan dari berbagai aspek kehidupan, terutama dalam akses informasi dan komunikasi. Tentu hal ini menjadi peluang dan tantangan besar terutama bagi para santri. 

Salah satu tantangan terbesar bagi para santri adalah dekadensi moral. Menurut Mahmudah, dekadensi moral adalah kemunduran tingkah laku yang menekankan kepribadian dan sifat-sifat. Contohnya yaitu tawuran, perundingan (bullying), pergaulan bebas, dan lain-lain. Sedangkan dalam era digital, dekadensi santri adalah penyalahgunaan sosial media seperti menyebarluaskan hal-hal yang tidak sesuai norma agama dan konten-konten yang tidak mencerminkan akhlak seorang santri. 

Mereka mulai krisis tergerus dengan adanya sarana yang serba terbuka sehingga menutupi marwah mereka. Banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya kenakalan remaja, baik dari pengaruh eksternal (lingkungan) maupun internal (kemauan sendiri). Sedangkan sebagian besar santri adalah remaja sehingga kenakalan remaja tidak dapat lepas dari problematika moral dan nilai-nilai kesantrian. 

Salah satu kenakalan remaja yang masih marak terjadi di lingkungan pesantren adalah bullying. Biasanya,perundingan dilakukan oleh santri senior karena mereka merasa lebih tua sehingga berani merundung santri yang umurnya di bawah mereka. 

Salah satu kasus yang terjadi saat ini adalah kekerasan yang dialami oleh santri berumur 13 tahun yang berasal dari pondok pesantren di Kabupaten Kampar.

Gambar 1. Jadi Korban Bully, Santri Ponpes di Kampar Alami

Memar Otak

(sumber: Bertuahpos.com)

Kekerasan yang marak terjadi di Pesantren tidak bisa dianggap sepele. Apabila dibiarkan, hal ini akan menjadi kebiasaan yang turun menurun. Jika diitelusuri, banyak korban kekerasan yang tidak berani speak up karena takut diancam. Para korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, namun jaga kesehatan mentalsepertistres dan trauma berat. Tentu saja hal ini melanggar norma terutama dalam agama. 

Seharusnya para santri lebih paham hubungan antar manusia (hablum minannas) karena mereka sudah memiliki bekal ilmu yang diajarkan di pondok pesantren. Sedangkan dalam dunia digital, para santri juga mengalami dekadensi moral. Mereka tidak berpikir panjang dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Tidak hanya itu, dalam sosial media pun mereka sering menyalahgunakan dengan memposting konten yang menyebabkan hilangnya value santri itu sendiri. Entah dikarenakan masih awamnya mereka dalam penggunaan sosial media, atau kesengajaan mereka untuk mengejar viral dan popularitas semata. Seperti halnya konten kurang pantas yang seliweran di beranda sosial

media.

Gambar 2. Santriwati Berjoget Saat Bersholawat

(sumber: Tiktktok @pinky****)

Dalam konteks Islam dijelaskan bahwa berjoget merupakan perbuatan yang menjatuhkan wibawa (muru'ah), juga termasuk perbuat lahwun (kesia-siaan) apalagi dilakukan oleh seorang wanita. Ulama syafi’iyyah menyatakan bahwa menari memang tidak diharamkan dan tidak pula dimakruhkan. Hukum berjoget adalah mubah jika hanya sekadar gerakan lurus (tegak) dan miring. Namun, bisa menjadi haram jika seorang santri berjoget secara berlebihan dengan diiringi sholawatan.

Tidak ada yang salah dalam bersholawat dengan mengekspresikan bentuk cinta kepada Nabi. Akan tetapi mengekspresikannya dengan jogetan-jogetan yang kurang pantas bukanlah hal yang baik karena martabat perempuan itu dijaga dan dijunjung tinggi dalam Islam. Memang menjadi santriwati digital tidak dibatasi dalam hal mengunggah konten di sosial media tetapi alangkah baiknya apabila dapat lebih bijak memperhatikan marwah, iffah, dan izzah serta tidak menghilangkan nilai-nilai khas kesantrian yang mereka miliki. Selain konten negatif, ada juga konten positif yang dapat menangkap nilai-nilai kesantrian dengan benar yaitu nasyid buatan Pondok Pesantren Gontor.

Pondok Modern Darussalam Gontor atau biasa disebut Pesantren Gontor adalah pondok pesantren yang ada di Kabupaten Ponorogo, Jawab Timur. Salah satu ciri khas dari pondok ini adalah penyebaran seni dan budaya Islam tidak hanya dengan terjun langsung di masyarakat, tetapi juga melalui konten di sosial media. Sementara itu, nasyid adalah suatu kesenian Islam yang bertujuan untuk menyampaikan rasa syukur melalui pujian kepada Allah SWT dalam bentuk musik.

Melalui nasyid, Pondok Pesantren Gontor memperlihatkan dunia bahwa santri juga dapat berkarya seperti orang lain pada umumnya. Pondok Pesantren Gontor telah mempersiapkan sejak dini untuk menggali potensi dan bakat para santri dibawah naungannya karena tidak banyak para santri yang mengetahui minat maupun bakatnya. Oleh karena itu, Pondok Pesantren Gontor berperan mengembangkan bakat yang dimiliki para santri dan mengetahui seberapa jauh mereka akan mengembangkan bakatnya.

Gambar 3. Nasyid Gontor - Melodi Santri

(sumber : YouTube gontortv)

Berkembang luasnya konten islami membuat masyarakat dengan mudah menarik informasi dengan baik dan tepat, para santri dapat mengulang pelajaran apa saja yang pernah mereka pelajari dan menjadikannya sebagai bahan informasi ke khalayak ramai, tentunya konten ini dapat mengedukasi masyarakat bukan untuk merusak nilai nilai yang telah diterapkan dalam Islam. Adanya konten diatas bertujuan untuk menambah pengetahuan agama, menyajikan ajaran Islam yang murni dan sesuai dengaan konteks nilai-nilai Islam

Gambar 4. Tes Bulan Hijriah Santri Maskanulhuffadz

(sumber : Instagram @maskanulhuffadz)

PENUTUP

Dapat disimpulkan bahwa meskipun ada beberapa oknum santri yang tidak mencerminkan agama Islam, nilai-nilai kesantrian tidak sepenuhnya tinggal nama. Masih banyak santri yang bersungguh-sungguh dalam menekuni akidah dan akhlak. Oleh karena itu, perlu upaya untuk mengatasi problematika dekadensi moral. Bentuk upaya yang dianjurkan yaitu penguatan ilmu-ilmu keagamaan yang disertai dukungan dari pemerintah, masyarakat, serta keluarga. Sebaik apapun sebuah institusi pendidikan, tetap membutuhkan kerja sama dengan ketiga pihak tersebut. 

Selain pendidikan, penyebaran nilai-nilai kesantrian melalui seni juga dapat mencegah dekadensi moral. Terciptanya konten-konten bernuansa Islam diharapkan mampu memotivasi serta menginspirasi generasi muda untuk berkarya dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan agama. Untuk melestarikan nilai-nilai kesantrian melalui seni di era digital ini, diperlukannya dukungan dari berbagai macam pihak. Contohnya yaitu universitas yang memfasilitasi bakat dan minat dengan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) berbasis Islam. Bentuk dukungan lainnya dapat berupa kebijakkan dari pemerintah dan engagement like and follow dari masyarakat. Apabila seluruh pihak mampu bekerja sama dengan baik, maka revitalisasi nilai-nilai santri dapat terwujud.



By:

Fatimah Robiatus Tsaniyyah_UIN Malang

Talitha Azmi Nurbaiti_UIN Malang

Rifcha Dinti Meilian_UIN Malang

Related Posts

0 komentar: